Kabupaten Semarang - Dalam rangka memutus penyebaran virus covid-19, Babinsa Koramil 02/Pabelan Kodim 0714/Salatiga  Dpp Pelda Asropi  bersama  Polsek Pabelan Dpp Iptu Sarminto  melaksanakan patroli Yustisi dan himbauan penegakan PPKM di wilayah Pasar Pabelan  Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang  Selasa  (01/02/2021).


Patroli PPKM merupakan upaya nyata dan kepedulian Koramil 02/Pabelan  dan Polsek Pabelan dalam menjaga wilayah  binaan agar terhindar dari penularan virus Covid-19 yang belum mereda dan sekarang ini sudah mulai meningkat lagi  dengan tidak mengenal menyerah terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.


Sasaran patroli penegakan PPKM yang dilaksanakan yaitu di Pasar Pabelan , pertokoan, dan jalan desa yang berpotensi mendatangkan kerumunan.


Pada patroli tersebut ditemui beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mempedulikan jarak Sehingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan masker, memberikan teguran dan arahan tentang pentingnya protokol kesehatan.


Batituud  Koramil 02 /Pabelan  Pelda Muhammad Asropi  mengatakan, kami akan terus bersinergi dengan Polsek Pabelan  untuk penegakan PPKM, sehingga masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun guna mencegah penularan virus Covid-19.


“Kami juga akan terus berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19, dan akan terus bersinergi dengan satgas covid-19 baik ditingkat kecamatan maupun ditingkat desa, sehingga di Kecamatan Pabelan  terbebas dari virus covid-19,” pungkasnya.